Pemasok Narkoba ke Onad Ditetapkan sebagai Tersangka dan Akan Ditahan

Senin, 03 November 2025 - 15:37 WIB
Onadio Leonardo. Foto/IG @onadioleonardo_official
JAKARTA - Pihak kepolisian menetapkan RK, pemasok narkotika ke artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo sebagai tersangka. Polisi akan melakukan penahanan terhadap pemasok narkoba ke Onad itu.

“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Meski begitu, Budi menuturkan status Onad hanya pengguna narkoba.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkoba,” jelas dia.

Baca Juga : Keluarga Minta Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta

Onad Ajukan Rehabilitasi

Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!