Permohonan Talak Dikabulkan, Bedu dan Anggie Anggraeni Resmi Bercerai
Selasa, 04 November 2025 - 08:49 WIB
Bedu dan Anggie Anggraeni. Foto/Instagram
JAKARTA - Permohonan cerai talak yang diajukan Harabdu Tohar alias Bedu terhadap Irma Kartika Anggraeni atau Anggie akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seiring dengan itu, rumah tangga Bedu dan Irma pun dinyatakan resmi bercerai sejak 3 November 2025.
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan putusan cerai ini merujuk pada ketidakhadiran pihak Anggie sebanyak dua kali di persidangan.
Setelah menggelar sidang dengan agenda pembuktian pada pekan lalu, majelis hakim pun memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Bedu.
Baca Juga : Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Lulusan Prancis yang Jadi Sorotan Netizen
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan putusan cerai ini merujuk pada ketidakhadiran pihak Anggie sebanyak dua kali di persidangan.
Setelah menggelar sidang dengan agenda pembuktian pada pekan lalu, majelis hakim pun memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Bedu.
Baca Juga : Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Lulusan Prancis yang Jadi Sorotan Netizen
Lihat Juga :