Raisa dan Hamish Kembali Absen di Sidang Mediasi, Akankah Gugatan Diputus Verstek?

Senin, 17 November 2025 - 16:30 WIB
Raisa Andriana dan Hamish Daud. Foto/Instagram @hamishdw
JAKARTA - Sidang lanjutan proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud digelar pada Senin (17/11/2025). Ini adalah agenda yang kedua untuk dilakukan mediasi. Namun dalam kesempatan ini, baik Raisa selaku penggugat dan Hamish sebagai tergugat kembali kompak tidak hadir.

Raisa diwakili kuasa hukumnya, Putra Lubis menjelaskan, kliennya tidak dapat hadir karena adanya kesibukan. Selain itu ada alasan yang tidak bisa diungkap ke publik terkait ketidakhadiran Raisa dalam agenda sidang mediasi hari ini.



"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," ucap Putra Lubis saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga : Sepakat Berpisah, Hamish Daud Tak Akan Hadiri Persidangan Cerai dengan Raisa

Terkait kemungkinan gugurnya gugatan karena Raisa sebagai penggugat tidak hadir dalam dua kali sidang berturut-turut, Putra Lubis enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya hal itu adalah kewenangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Intinya itu kan saya rasa soal gugur, soal-soal teknis terkait hukum acara itu kan saya rasa kewenangan pengadilan ya. Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untukk penuhi,"ucap Putra Lubis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!