Hukumannya Diperberat Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Sebut Hukum Indonesia Bobrok

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:10 WIB
Nikita Mirzani. Foto/Instagram
JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja memberikan tanggapan soal hukumannya yang justru bertambah menjadi enam tahun setelah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Respons Nikita Mirzani diunggah di Insta Storynya pada Rabu (10/12/2025) dengan mengunggah foto bertuliskan kalimat bernada kekecewaan.





‎Dalam unggahan itu, Nikmir menyebut siapa pun presidennya, hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Menurutnya hal itu terjadi karena ada oknum yang mudah disogok dengan uang, untuk mengubah yang benar menjadi salah.

Baca Juga : Vonis Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU



‎"Mau siapapun president nya hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena setiap individu gampang disogok. Ada uang semua lancar. Yang benar jadi salah, welcome to Indonesia," tulis Nikita di akun Instagramnya nikitamirzanimawardi_172.



‎Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman artis Nikita Mirzani menjadi enam tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan itu dibacakan langsung oleh majelis hakim dalam sidang banding yang digelar terbuka untuk umum pada Selasa (9/12/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!