Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, Kuasa Hukum Minta Wardatina Mawa Stop Bahas di Publik

Jum'at, 02 Januari 2026 - 13:05 WIB
Inara Rusli. Foto/nstagram @mommy_starla
JAKARTA - Inara Rusli mengaku siap menerima hasil gelar perkara kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun, Istri siri Insanul Fahmi itu meminta pihak pelapor berhenti membahas masalah tersebut di ruang publik sebelum adanya penetapan tersangka.

Kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ, menilai Mawa sudah mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya lewat sebuah laporan polisi.



Hal itu dilihat sebagai penggunaan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan atas masalah yang dihadapi.

Baca Juga : Keputusan Inara Rusli Cabut Laporan di Polda Metro Ternyata Atas Keinginan Insanul Fahmi

"Ya itu kan hak hukum ya. Hak hukum setiap orang ketika dia memang merasa menjadi korban, maka langkah hukum yang dia ambil dengan membuat laporan ke pihak kepolisian itu adalah sangat tepat. Kenapa? Karena saya katakan bahwa ini adalah negara hukum," ungkap Deddy DJ di kawasan BSD, Tangerang, belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!