Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

Senin, 12 Januari 2026 - 18:30 WIB
Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading. Foto/IG Timothy Ronald.
JAKARTA - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading . Laporan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada Tanggal 9 Januari 2026, di mana pelapor berinisial Y tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/1/2026).



Baca juga: Timothy Ronald Prediksi Bitcoin akan Capai Nilai Rp20 Miliar

“Terlapor lidik,” sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!