Cha Eun Woo ASTRO Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar, Agensi Buka Suara

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:30 WIB
Cha Eun Woo. Foto: Soompi
JAKARTA - Penyanyi dan aktor Cha Eun Woo dikabarkan lakukan penggelapan pajak . Tak tanggung-tanggung, nilai pajak yang diduga digelapkan sebesar Rp230 Miliar. Kabar tersebut mulai muncul pada 22 Januari 2026, saat sebuah media melaporkan bahwa anggota ASTRO, Cha Eun Woo, diselidiki tahun lalu atas dugaan penggelapan pajak oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul. Dinas Pajak Nasional telah memberitahunya tentang penilaian pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won (sekitar USD13.600.000 atau setara Rp230 miliar) dalam pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Menurut laporan tersebut, yang menjadi masalah bagi Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo. Meskipun sudah memiliki agensi, ia diduga telah mendirikan perusahaan keluarga terpisah (Perusahaan A) yang didirikan oleh ibunya. Ini membuat kedua pihak menandatangani perjanjian layanan, dan menggunakan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak dengan membagi pendapatannya antara Fantagio, Perusahaan A, dan dirinya sendiri, sehingga menghindari pajak.



Baca Juga : Pesona G-Dragon dan Cha Eun Woo Sambut Pemimpin Dunia di Gala Dinner APEC 2025

Karena alasan ini, Dinas Pajak Nasional dilaporkan menilai Perusahaan A sebagai apa yang disebut "perusahaan fiktif" yang tidak memberikan layanan substantif dan menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo telah gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!