Mediasi Denada dan Ressa Rizky Gagal, Sidang Gugatan Berlanjut

Jum'at, 30 Januari 2026 - 09:28 WIB
Denada Tambunan. Foto: Instagram/@denadaindonesia
JAKARTA - Mediasi antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano dinyatakan gagal di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis, 29 Januari 2026.Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Denada, Iqbal, melalui wawancara daring kepada awak media.

Dengan begitu, kata Iqbal, sidang gugatan senilai Rp7 miliar itu akan masuk ke tahap pokok perkara.



"Mediasi dinyatakan tadi gagal. Gagal intinya. Ya, tadi mediasi terakhir. Kemudian sudah langsung ke materi pokok perkara, lanjut sidang," kata Iqbal belum lama ini.

Baca Juga : Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!