Virgoun Absen dari Panggilan Komnas PA, Klarifikasi Dugaan Pengambilan Paksa Anak Tertunda

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:23 WIB
Virgoun diketahui batal hadir di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Foto/IG Virgoun.
JAKARTA - Musisi Virgoun diketahui batal hadir di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (3/2/2026). Ia diadukan ke Komnas PA oleh Inara Rusli.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Agustinus Siarait. Dia mengatakan Virgoun seharusnya menjalani klarifikasi terkait aduan Inara Rusli soal dugaannya melakukan pengambilan paksa sang buah hati.



Baca juga: Terungkap Sopir Inara Rusli yang Pertama Ambil CCTV, Berawal Dengar Suara Aneh

"Bapak V membatalkan pertemuan hari ini dan ditunda untuk sementara sampai minggu depan," kata Agustinus Sirait di kantornya hari ini.

Hingga kini, Agustinus mengaku belum mendapat alasan pasti soal ketidakhadiran Virgoun. Namun, pihaknya mengaku tetap menghormati keputusan Virgoun hingga benar-benar bisa memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Ambil CCTV, Sopir Inara Rusli Bantah Isu Rekaman Diperjualbelikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!