Ditetapkan Jadi Wali Anak Mpok Alpa, Aji Darmaji : Harta Dibagi Rata, Tak Ada yang Dibeda-bedakan

Senin, 09 Februari 2026 - 13:31 WIB
Mpo Alpa, suami dan dua anak kembarnya. Foto: Instagram Mpo Alpa
JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan penetapan perwalian ahli waris yang diajukan suami almarhumah Nina Carolina alias Mpo Alpa , Aji Darmaji. Dalam putusan itu, Aji ditetapkan sebagai wali sah bagi ketiga anaknya yang masih dibawah umur.

Sementara itu, anak sulung Mpok Alpa, Sherly, tidak termasuk dalam perwalian Aji karena sudah dianggap cukup umur, namun tetap tercatat sebagai ahli waris.



Dalam sebuah wawancara di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat belum lama ini, pria yang akrab disapa Idung itu menjelaskan soal pembagian harta milik almarhumah istrinya. Dia menegaskan bahwa harta tersebut akan dibagi rata untuk empat anak.

Baca Juga : Pesan Menyentuh Mpok Alpa pada Suami: Jangan Lupa Susu Si Kembar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!