Eks ART Inara Rusli Bantah Sebarkan Rekaman CCTV ke Virgoun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:42 WIB
Eks ART Inara Rusli, Yuni, sudah diperiksa sebagai saksi kunci dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan majikannya ke Bareskrim Mabes Polri. Foto/Ravie Mulia W.
JAKARTA - Eks asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli , Yuni, sudah diperiksa sebagai saksi kunci dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan majikannya ke Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan itu berlangsung nyaris 10 jam pada Jumat, 13 Februari 2026.

Usai diperiksa, Yuni yang didampingi kuasa hukumnya, Bustomi, menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Bustomi mengaku kliennya dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.



"Oke, jadi tadi dari keterangan saksi Y (Yuni) ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik dan itu kurang lebih ada 26 pertanyaan," ucapnya.

Baca juga: Ribut Soal Hak Asuh Anak, Virgoun Tutup Komunikasi dengan Inara Rusli
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!