Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU: Kenapa Baru Sekarang Dihadirkan?
Kamis, 19 Februari 2026 - 19:37 WIB
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat diwawancarai usai persidangan, Kamis (19/2/2026). Foto: Niko Prayoga/IMG.
JAKARTA - Kuasa Hukum Ammar Zoni , Jon Mathias menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2026.
Jon mengatakan bahwa penolakan tersebut karena saksi yang dihadirkan pada hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal. Ia juga mempertanyakan mengapa saksi tersebut baru dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.
“Yang jelas kita nggak menerima karena bukan ada di berita acara, itu di berkasnya kan nggak ada. Yang jelas itu harusnya jaksa dari awal mau menjadikan dia saksi, kenapa baru sekarang dihadirkan,” kata Jon saat diwawancarai usai persidangan.
Baca Juga : Ammar Zoni Terkejut Foto Bukti Kasus Narkotika: Saya Difoto Suruh Pegang Tas Itu
Jon mengatakan bahwa penolakan tersebut karena saksi yang dihadirkan pada hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal. Ia juga mempertanyakan mengapa saksi tersebut baru dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.
“Yang jelas kita nggak menerima karena bukan ada di berita acara, itu di berkasnya kan nggak ada. Yang jelas itu harusnya jaksa dari awal mau menjadikan dia saksi, kenapa baru sekarang dihadirkan,” kata Jon saat diwawancarai usai persidangan.
Baca Juga : Ammar Zoni Terkejut Foto Bukti Kasus Narkotika: Saya Difoto Suruh Pegang Tas Itu