Target Turunkan Kematian Kanker Payudara 2,5% Per Tahun, Kemenkes Gaspol Implementasi RAN Kanker

Senin, 02 Maret 2026 - 07:15 WIB
Untuk menurunkan tingkat kematian kanker payudara, pemerintah gaspol RAN kanker. Foto: Annastasya Rizqa
JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mendiseminasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara 2025–2034. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mengejar target standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni menurunkan angka kematian (mortalitas) akibat kanker payudara sebesar 2,5% setiap tahunnya.

Upaya ini diperkuat melalui forum Public Private Community Partnership (PPCP) yang digelar di Kantor Kemenkes, Jakarta Kamis (26/2). forum diskusi yang berlangsung setengah hari ini melibatkan lintas sektor menyatukan pemerintah, organisasi profesi, swasta, dan komunitas penyintas dalam mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan kanker di Indonesia.



Wakil Menteri Kesehtan Dante Saksono Harbuwono mengatakan terdapat disparitas angka kematian karena kanker payudara di negara maju dan berkembang akibat akses layanan.

Baca Juga : Kanker Payudara Tertinggi di Inggris dan RI, Ini Penjelasan Dokter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!