Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Laporan Azizah Salsha

Kamis, 05 Maret 2026 - 20:10 WIB
Azizah Salsha. Foto/IG @azizahsalsha_
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha .

"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).



Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini.

"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!