Bukan Takut Kalah, Keenan Nasution Cabut Kasasi Gugatan Nuansa Bening Karena Alasan Kemanusiaan

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:45 WIB
Keenan Nasution mencabut gugatan lagu Nuansa Bening ke Vidi Aldiano. Foto: Ravie Wardani
JAKARTA - Gugatan hukum terkait hak cipta Nuansa Bening yang melibatkan Keenan Nasution dan almarhum Vidi Aldiano memasuki babak baru. Sebagai penggugat, Keenan dan rekannya Rudi Pekerti telah menghentikan proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan ini diambil murni karena alasan kemanusiaan setelah Vidi Aldiano selaku tergugat meninggal dunia beberapa waktu lalu.



Menurut Minola, perkara perdata tidak gugur secara otomatis meski tergugat meninggal dunia, namun kliennya memilih untuk tidak melanjutkan.

"Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya meminta agar proses itu dihentikan. Dasarnya tentu surat kuasa yang diberikan oleh klien kami," ungkap Minola Sebayang dalam wawancara secara daring belum lama ini.

Baca Juga : Keenan Nasution Cabut Kasasi Hak Cipta Lagu Nuansa Bening yang Dinyanyikan Mendiang Vidi Aldiano

Di sisi lain, Minola membantah isu keputusan ini diambil karena tekanan sosial atau rasa takut kalah di tingkat Kasasi. Ia menyebut niat baik kliennya sudah ada sejak lama, namun baru dilakukan sekarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!