Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 12:20 WIB
Rossa. Foto: Instagram/@itsrossa910
JAKARTA - Penyanyi kenamaan Rossa berencana kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (20/4/2026). Langkah itu diambil tindaklanjut atas sejumlah akun media sosial yang merugikan pihaknya.

Kali ini, Rossa melalui tim kuasa hukumnya mengaku akan melaporkan sejumlah akun yang menggunakan lagu-lagunya tanpa izin untuk konten pribadi.



Bahkan, dugaan itu tak hanya merugikan Rossa, tetapi juga pada rekan sesama penyanyi lain.

Baca Juga : Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam

"Kita akan lagi bikin laporan terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ada sejumlah artis yang karya mereka dicatut dalam upaya untuk membuat manipulasi konten atau konten yang manipulatif yang juga akan kami ikut sertakan dalam pelaporan nanti karena mereka merasa bahwa hak kekayaan intelektual mereka telah digunakan secara tidak secara sah oleh pihak-pihak yang kita laporkan juga nanti," kata kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka di Bareskrim Mabes Polri belum lama ini.

Hal senada juga disampaikan rekan Ikhsan, Natalia Rusli. Dia menilai bahwa pelaku berpotensi melanggar Undang Undang Hak Cipta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!