Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Jum'at, 12 Juni 2026 - 11:45 WIB
Selebgram Clara Shinta. Foto/Instagram Clara Shinta.
JAKARTA - Selebgram Clara Shinta melalui kuasa hukumnya, Akil Rumaday, membenarkan adanya sejumlah poin kesepakatan damai yang diajukan kliennya setelah memilih rujuk dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad.
Namun, Akil mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci terkait poin perdamaian kedua pihak demi menghormagi privasi mereka.
Baca juga: Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
"Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya karena ada kesepakatan, kalau kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat, kira-kira gitu," ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Namun, Akil mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci terkait poin perdamaian kedua pihak demi menghormagi privasi mereka.
Baca juga: Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
"Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya karena ada kesepakatan, kalau kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat, kira-kira gitu," ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Lihat Juga :