Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang

Jum'at, 03 Juli 2026 - 12:24 WIB
Sarwendah. Foto: Instagram/@sarwendah29
JAKARTA - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan untuk menjalani sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli mendatang.

Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya masih menunggu pemberitahuan mengenai gugatan tersebut. Kendati demikian, pihak Sarwendah menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh Ruben Onsu.



"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga : Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap

Menurut Chris, penyelesaian melalui lembaga hukum menjadi langkah yang tepat demi menghindari kegaduhan di ruang publik.

"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Ini untuk menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!