5 Negara dengan Upah Minimum Tertingggi di Dunia

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:00 WIB
Beberapa negara punya upah minimum yang sangat tinggi, meski biaya hidup di sana pun juga tinggi. Foto/economictimes.com
JAKARTA - Setiap negara pasti mempunyai kebijakan tersendiri dalam memberikan upah untuk para pekerjanya. Besar atau kecilnya suatu upah atau gaji biasanya disesuaikan dengan tingkat perekonomian negara dan tingkat pertumbuhan penduduknya.

Dilansir dari facts36.com, berikut ini lima negara dengan upah kerja minimum tertinggi di dunia. Negara mana aja, ya? (Baca Juga: 10 Serial Barat Termahal, Biaya Hingga Triliunan Rupiah! )



1. AUSTRALIA



Foto: Getty Images

Ya, Australia menduduki peringkat pertama yang memiliki upah kerja miniumum tertinggi. Sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pekerja di bawah pemerintahan federal Australia, upah minimum yang diterima sebesar USD18,29 per jam atau Rp269.622. Jika dikalkulasikan, upah minimum mingguan yang diterima pekerja sebesar USD694,90 atau setara dengan Rp10.243.868 atau Rp40,9 juta per bulan!

2. LUKSEMBURG

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!