PHRI Pastikan Hotel dan Restoran Terapkan Protokol CHSE
Kamis, 05 November 2020 - 14:33 WIB
JAKARTA - Pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi Covid-19, sektor ini diharapkan segera bangkit dan menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan oleh semua pelaku dan destinasi sebagai kebiasaan baru demi kenyamanan wisatawan.
Salah satu panduan protokol kesehatan yang bisa diterapkan sektor pariwisata adalah sertifikat CHSE yaitu clear, health, safety, and environnment, dimana sertfifikasi ini adalah standar dunia untuk pariwsiata.
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), AB Sadewa mengatakan saat ini semua anggota PHRI telah menerapkan semua protokol dasar sesuai panduan CHSE.
“Kita telah mengeluarkan standar-standar new normal. Dari hotel bintang 1 hinga bintang 5 ada beberapa tambahan seperti pengecekan suhu, cuci tangan dan jaga jarak, penyediaan face shield, hingga penyajian makanan,” ucap AB Sadewa dalam gelaran ICTM 2020 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (5/11).
CHSE sendiri Terbagi atas 3 sertifikasi yaitu "Do care", dimana wilayah atau tempat tersebut sudah 100 persen aman. Lalu "I Do Care" yang berarti rekomendasi dimana tempat atau wilayah tersebut 60-80 persen aman dan pembinaan "I Do Care," dimana tempat tersebut masih kurang dari sisi standar ketentuan.
“Untuk saat ini kami masih meningkatakan potensi di hotel restoran agar masyarakat tetap beli makanan di restoran walaupun take away, dengan adanya ICTM yang merupakan forum offline ini dampaknya terasa, saya pikir apa yang kami lakukan di kegiatan ini dapat menstimulasi industri kembali normal walaupun dengan disiplin protokol kesehatan,” papar AB Sadewa.
Ia menambahkan beberapa hotel sudah menerapkan protokol seperti cara persiapan breakfast beberapa hotel yang mengirimkan makanan ke kamar dengan kotak makan. “Beberapa anggota sudah mengikuti, tapi selera dan kapasitas kita serahkan ke anggota masing-masing,” ungkap AB Sadewa.
Salah satu panduan protokol kesehatan yang bisa diterapkan sektor pariwisata adalah sertifikat CHSE yaitu clear, health, safety, and environnment, dimana sertfifikasi ini adalah standar dunia untuk pariwsiata.
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), AB Sadewa mengatakan saat ini semua anggota PHRI telah menerapkan semua protokol dasar sesuai panduan CHSE.
“Kita telah mengeluarkan standar-standar new normal. Dari hotel bintang 1 hinga bintang 5 ada beberapa tambahan seperti pengecekan suhu, cuci tangan dan jaga jarak, penyediaan face shield, hingga penyajian makanan,” ucap AB Sadewa dalam gelaran ICTM 2020 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (5/11).
CHSE sendiri Terbagi atas 3 sertifikasi yaitu "Do care", dimana wilayah atau tempat tersebut sudah 100 persen aman. Lalu "I Do Care" yang berarti rekomendasi dimana tempat atau wilayah tersebut 60-80 persen aman dan pembinaan "I Do Care," dimana tempat tersebut masih kurang dari sisi standar ketentuan.
“Untuk saat ini kami masih meningkatakan potensi di hotel restoran agar masyarakat tetap beli makanan di restoran walaupun take away, dengan adanya ICTM yang merupakan forum offline ini dampaknya terasa, saya pikir apa yang kami lakukan di kegiatan ini dapat menstimulasi industri kembali normal walaupun dengan disiplin protokol kesehatan,” papar AB Sadewa.
Ia menambahkan beberapa hotel sudah menerapkan protokol seperti cara persiapan breakfast beberapa hotel yang mengirimkan makanan ke kamar dengan kotak makan. “Beberapa anggota sudah mengikuti, tapi selera dan kapasitas kita serahkan ke anggota masing-masing,” ungkap AB Sadewa.
(wur)
tulis komentar anda