Masalah Anak, Ayah Atta Halilintar dan Happy Hariadi Pilih Berdamai
Jum'at, 06 November 2020 - 20:04 WIB
JAKARTA - Masalah penelantaran anak yang melibatkan Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar dengan Happy Hariadi, mantan istrinya berakhir damai. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Rhaditya mengatakan proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, yang diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. (Baca juga: Doa Aurel untuk Atta Halilintar yang Sedang Sakit )
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana.
"Alhamdulillah, kasus bapak Halilintar dengan ibu Happy sudah berakhir damai," sambung dia.
Dengan jalan damai, Rhaditya menegaskan Happy mencabut laporannya kepada Halilintar Anofial Asmid di Polres Metro Jakarta Selatan. Ayah Atta Halilintar itu pun terbebas dari masalah hukum terkait masalah keluarganya itu. "Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," tegasnya.
Lebih lanjut, Rhaditya Putra Perdana mengungkapkan bahwa perdamaian ini akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi tidak lagi retak. Sebab, keduanya masih terikat sebagai orang tua dari anak hasil pernikahan mereka.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian. Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," jelas Rhaditya.
Sebelumnya, Anofial dilaporkan Happy Hariadi ke pihak berwajib atas tuduhan penelantaran anak. Namun, kedua pihak melakukan mediasi dan berusaha mencari titik terang untuk mengatasi masalah tersebut. (Baca juga: Bakal Heboh, Juara Idol Season 10 Akan Tampil Satu Panggung dengan Juara KDI 2020 )
Mediasi sempat alot karena tak menemui kesepakatan hingga akhirnya mediasi memunculkan titik terang dan kedua belah pihak setuju untuk berdamai.
Rhaditya mengatakan proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, yang diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. (Baca juga: Doa Aurel untuk Atta Halilintar yang Sedang Sakit )
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana.
"Alhamdulillah, kasus bapak Halilintar dengan ibu Happy sudah berakhir damai," sambung dia.
Dengan jalan damai, Rhaditya menegaskan Happy mencabut laporannya kepada Halilintar Anofial Asmid di Polres Metro Jakarta Selatan. Ayah Atta Halilintar itu pun terbebas dari masalah hukum terkait masalah keluarganya itu. "Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," tegasnya.
Lebih lanjut, Rhaditya Putra Perdana mengungkapkan bahwa perdamaian ini akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi tidak lagi retak. Sebab, keduanya masih terikat sebagai orang tua dari anak hasil pernikahan mereka.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian. Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," jelas Rhaditya.
Sebelumnya, Anofial dilaporkan Happy Hariadi ke pihak berwajib atas tuduhan penelantaran anak. Namun, kedua pihak melakukan mediasi dan berusaha mencari titik terang untuk mengatasi masalah tersebut. (Baca juga: Bakal Heboh, Juara Idol Season 10 Akan Tampil Satu Panggung dengan Juara KDI 2020 )
Mediasi sempat alot karena tak menemui kesepakatan hingga akhirnya mediasi memunculkan titik terang dan kedua belah pihak setuju untuk berdamai.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda