Warisan Mendiang Goo Hara Dibagikan, Begini Rinciannya
Selasa, 22 Desember 2020 - 07:17 WIB
Pengadilan Korea akhir memutuskan warisan mendiang Goo Hara. Pembagiannya harta dari kematian artis cantik ini pun tidak rata. Kok bisa ya? ini perinciannya. Foto/Istimwa.
SEOUL - Pengadilan Korea akhir memutuskan warisan mendiang Goo Hara . Pembagiannya tidak rata, melainkan 6: 4, bukan 5: 5.
Pada tanggal 21 Desember, diberitahukan bahwa Pengadilan Keluarga Gwangju membuat keputusan tentang penerimaan sebagian dalam permintaan persidangan atas divisi warisan yang telah diajukan oleh saudara laki-laki Goo Hara, Goo Ho In terhadap ibu mereka. (Baca juga: Goo Hara Meninggal, Keluarga Ributkan Harta Warisan )
Dikabarkan pada Maret lalu bahwa Goo Ho In meminta persidangan setelah ibu mereka mengklaim 50 persen dari warisan Goo Hara sebagai leluhur langsung penyanyi tersebut, meskipun absen selama sebagian besar hidup mereka dan menyerahkan hak asuh dan hak asuh.
Dinyatakan bahwa ayah Goo Hara telah memberikan bagian warisannya sendiri kepada saudara laki-laki Goo Hara.
Pada tanggal 21 Desember, diberitahukan bahwa Pengadilan Keluarga Gwangju membuat keputusan tentang penerimaan sebagian dalam permintaan persidangan atas divisi warisan yang telah diajukan oleh saudara laki-laki Goo Hara, Goo Ho In terhadap ibu mereka. (Baca juga: Goo Hara Meninggal, Keluarga Ributkan Harta Warisan )
Dikabarkan pada Maret lalu bahwa Goo Ho In meminta persidangan setelah ibu mereka mengklaim 50 persen dari warisan Goo Hara sebagai leluhur langsung penyanyi tersebut, meskipun absen selama sebagian besar hidup mereka dan menyerahkan hak asuh dan hak asuh.
Dinyatakan bahwa ayah Goo Hara telah memberikan bagian warisannya sendiri kepada saudara laki-laki Goo Hara.
Lihat Juga :