Enggak Pernah Lari dari Kenyataan, Mark Sungkar Berharap Jadi Tahanan Kota

Rabu, 21 April 2021 - 02:12 WIB
Dengan usia memasuki 73 tahun, Mark Sungkar terlihat masih sempoyongan saat berjalan di persidangan. / Foto: Thomas Manggalla
JAKARTA - Aktor yang juga pebisnis Mark Sungkar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya Fahri Bachmid SH, Senin (20/4). Namun majelis hakim menundanya lantaran kondisi Mark Sungkar yang belum stabil akibat sakit dan terpapar Covid-19, baru-baru ini.



Mark Sungkar, yang sudah memasuki usia 73 tahun, terlihat masih sempoyongan saat berjalan di persidangan . Dia mengatakan, kondisinya masih dalam proses pemulihan usai menjalani perawatan hampir 1 bulan. Tidak itu saja, dia juga merasa heran dan mempertanyakan dengan penahanan yang dilakukan kejaksaan terhadap dirinya.

"Kondisi saya kurang stabil usai dirawat akibat terkena Covid-19, ini akibat penahanan . Saya bingung kenapa kejaksaan tahan saya. Itu yang saya pertanyakan. Kalau disangka kerugian negara enggak ada. Kalau dikira melarikan diri enggak pernah. Saya enggak pernah lari dari kenyataan," tutur Mark Sungkar saat ditemui seusai sidang, Selasa.



"Sebetulnya selama saya ditahan itulah kerugian negara. Karena negara harus membayar kosan, makan dan lainnya kebutuhan saya. Nambah lagi biaya negara untuk penanggulangan Covid-19. Karena saya terpapar Covid. Makin nambah lagi pasien Covid-19 ini. Itulah yang riil kerugian negara akibat penahan saya ini. Itukan biaya pemerintah," sambung pemilik nama lengkap Mubarak Ali Sungkar.

Ayah kandung aktris Zaskia dan Shireen Sungkar ini mengaku tidak memahami apa maksud dirinya dianggap korupsi atau pelanggaran yang dianggap merugikan negara. "Saya juga enggak ngerti kenapa saya ditahan. Yang tahu hanya Allah dan yang membuat surat keputusan itu. Soal persyaratan tahanan kota yang diajukan oleh lawyer saya pun telah diajukan. Mulai dari usia saya dan juga lainnya. Enggak masuk akal gitu, saya ditahan," keluhnya.

Mark Sungkar sendiri pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah. Dia berdoa semoga apa yang diungkapkannya ini dapat didengar majelis hakim dan kejaksaan.

"Kita serahkan pada Allah. Mudah-mudahan tidak termasuk dalam kategori surat Al-Baqarah ayat 7 yang sudah ditutup hatinya, telinganya, matanya. Nah itu total sudah tidak ada empati dan mendengarkan lagi," ucapnya.

"Itu urusan Allah, karena saya haqul yakin akan diminta pertanggungjawabannya nanti. Kalau saya Alhamdulillah, dituduh korupsi uang segitu, anak-anak saya mau ke mana? Tidak mungkin saya korbankan anak-anak saya hanya karena uang segitu," sambungnya.



Sementara itu, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid SH mengatakan, saat sidang dirinya kembali mengingatkan majelis hakim terkait surat permohonan penangguhan tahanan rumah atau tahanan kota kepada kliennya. "Semua syarat telah diajukan dan dilengkapi. Semoga dikabulkan," tukasnya.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More