Efektivitas Vaksin Sinovac Capai 94 Persen, Kemenkes Tetap Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes Usai Divaksin
Minggu, 16 Mei 2021 - 23:12 WIB
JAKARTA - Vaksin saat ini diyakini menjadi salah satu senjata ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pemberian vaksin juga dinilai efektif untuk menciptakan herd immunity. Tak heran bila saat ini pemerintah terus gencar menggelar program vaksinasi Covid-19 secara masal.
Salah satu vaksin yang digunakan dalam program tersebut adalah vaksin Sinovac yang diproduksi Sinovac Biotech Ltd. Vaksin tersebut telah disuntikkan kepada ribuan tenaga kesehatan di Tanah Air. Lantas, apa hasilnya?
Berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) kepada 128.290 responden tenaga kesehatan, vaksinasi Sinovac dosis lengkap dapat melindungi paparan Covid-19 hingga di atas 90 persen.
“Orang yang telah diberikan vaksinasi Sinovac dosis lengkap (2 dosis) mampu mengurangi risiko hingga 94 persen Covid-19 bergejala, pada hari ke-28 hingga 63 hari setelah penyuntikan dosis kedua,” kata unggahan terbaru akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI, @kemenkes_ri, Minggu (16/5/2021).
Sementara itu, berdasarkan penelitian tersebut diketahui bahwa orang yang diberikan vaksin Sinovac dosis ke-1 hanya mampu mencegah 13 persen tertular Covid-19 bergejala. “Vaksinasi Sinovac pemberian dosis kedua bisa mencegah hingga 96 persen perawatan karena Covid-19 serta mencegah 98 persen kematian karena Covid-19,” tulis akun tersebut.
Namun, meski demikian, orang yang telah mendapatkan vaksin Sinovac hingga dosis kedua, disarankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sebab, meski efektivitasnya tinggi, namun risiko terpapar virus tersebut masih ada. “Meski memiliki efektivitas yang tinggi, kita masih berpotensi terpapar Covid-19 manakala protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun tidak dilaksanakan dengan baik.”
Saran serupa juga diungkapkan pengamat kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19 dr Muhamad Fajri Adda'i. Dia mengatakan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Jadi, harus menjaga protokol kesehatan usai divaksin, tetap, sama seperti belum divaksin, jangan lengah” kata dr Fajri saat dihubungi MNC Portal belum lama ini. “Jangan lengah, karena virusnya enggak lengah. Virus bahkan memanfaatkan kelengahan kita,” ujarnya.
Lihat Juga: Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
Salah satu vaksin yang digunakan dalam program tersebut adalah vaksin Sinovac yang diproduksi Sinovac Biotech Ltd. Vaksin tersebut telah disuntikkan kepada ribuan tenaga kesehatan di Tanah Air. Lantas, apa hasilnya?
Berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) kepada 128.290 responden tenaga kesehatan, vaksinasi Sinovac dosis lengkap dapat melindungi paparan Covid-19 hingga di atas 90 persen.
“Orang yang telah diberikan vaksinasi Sinovac dosis lengkap (2 dosis) mampu mengurangi risiko hingga 94 persen Covid-19 bergejala, pada hari ke-28 hingga 63 hari setelah penyuntikan dosis kedua,” kata unggahan terbaru akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI, @kemenkes_ri, Minggu (16/5/2021).
Sementara itu, berdasarkan penelitian tersebut diketahui bahwa orang yang diberikan vaksin Sinovac dosis ke-1 hanya mampu mencegah 13 persen tertular Covid-19 bergejala. “Vaksinasi Sinovac pemberian dosis kedua bisa mencegah hingga 96 persen perawatan karena Covid-19 serta mencegah 98 persen kematian karena Covid-19,” tulis akun tersebut.
Namun, meski demikian, orang yang telah mendapatkan vaksin Sinovac hingga dosis kedua, disarankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sebab, meski efektivitasnya tinggi, namun risiko terpapar virus tersebut masih ada. “Meski memiliki efektivitas yang tinggi, kita masih berpotensi terpapar Covid-19 manakala protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun tidak dilaksanakan dengan baik.”
Saran serupa juga diungkapkan pengamat kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19 dr Muhamad Fajri Adda'i. Dia mengatakan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Jadi, harus menjaga protokol kesehatan usai divaksin, tetap, sama seperti belum divaksin, jangan lengah” kata dr Fajri saat dihubungi MNC Portal belum lama ini. “Jangan lengah, karena virusnya enggak lengah. Virus bahkan memanfaatkan kelengahan kita,” ujarnya.
Lihat Juga: Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
(wur)
tulis komentar anda