Pastikan Keamanan Vaksin, Penggunaan AstraZeneca di Indonesia Distop Sementara
Senin, 17 Mei 2021 - 11:17 WIB
JAKARTA - Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Indonesia ahirnya distop untuk sementara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa vaksin tersebut dihentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Hal ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi memastikan keamanan vaksin ini.
Meski demikian tidak semua batch vaksin AstraZeneca yang diberhentikan distribusi dan penggunaannya, tapi khusus batch CTMAV547 saja. Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang membutuhkan waktu sekira satu hingga dua minggu lamanya.
Sebagaimana diketahui, vaksin AstraZeneca ini memang telah menua pro kontra sejak tiba di Tanah Air. Mulai dari isu efek samping yang menyebabkan pembekuan darah hingga masa expired date vaksin AstraZeneca yang hanya sampai Mei 2021. Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi membeberkan alasan pemerintah menghentikan sementara vaksin AstraZeneca.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata dr. Siti, sebagaimana dirangkum dalam laman resmi Kemenkes, Senin (17/5/2021).
Meski harus tertahan sementara untuk proses investigasi, namun dipastikan proses vaksinasi menggunakan vaksin asal Inggris ini akan tetap dilakukan. Sebab berdasarkan data Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tuntas dr. Siti.
Meski demikian tidak semua batch vaksin AstraZeneca yang diberhentikan distribusi dan penggunaannya, tapi khusus batch CTMAV547 saja. Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang membutuhkan waktu sekira satu hingga dua minggu lamanya.
Sebagaimana diketahui, vaksin AstraZeneca ini memang telah menua pro kontra sejak tiba di Tanah Air. Mulai dari isu efek samping yang menyebabkan pembekuan darah hingga masa expired date vaksin AstraZeneca yang hanya sampai Mei 2021. Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi membeberkan alasan pemerintah menghentikan sementara vaksin AstraZeneca.
Baca Juga
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata dr. Siti, sebagaimana dirangkum dalam laman resmi Kemenkes, Senin (17/5/2021).
Meski harus tertahan sementara untuk proses investigasi, namun dipastikan proses vaksinasi menggunakan vaksin asal Inggris ini akan tetap dilakukan. Sebab berdasarkan data Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tuntas dr. Siti.
(wur)
tulis komentar anda