Resmi Cerai dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Ajukan Banding
Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:31 WIB
JAKARTA - Nindy Ayunda resmi bercerai dengan Askara Parasady Harsono pada Kamis (6/5). Namun, Askara kini dikabarkan mengajukan banding atas vonis cerai tersebut.
"Per tanggal 19 Mei 2021, lewat kuasa hukum pemohon banding," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (21/5).
Meski begitu, pihak pengadilan belum bisa menjabarkan poin banding pihak Askara.
"Baru permohonan saja yang sudah disampaikan," kata Taslimah.
Taslimah menerangkan, Askara masih punya waktu 1 bulan untuk mengajukan memori banding guna diproses ke Pengadilan Tinggi Agama.
"Masih 1 bulan. Jadi setelah akta PN keluar dia mengajukan banding, lalu para pihak diberitahukan dari pernyataan permohonan banding tersebut. Nanti akan ada tanda terima memori banding," terang Taslimah.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain resmi bercerai, Nindy juga menangkan hak asuh kedua anak mereka, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, terus dikabulkan gugatan cerai gugat, menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada penggugat, menetapkan anak yang bernama Abirama Danendra Harsono yang kini masih di bawah umur dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," tutur Taslimah.
Sementara itu, Askara sebagai pihak tergugat wajib memberikan nafkah untuk anak sebesar Rp10 juta. "Dengan kenaikan 10% setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," pungkasnya.
"Per tanggal 19 Mei 2021, lewat kuasa hukum pemohon banding," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (21/5).
Meski begitu, pihak pengadilan belum bisa menjabarkan poin banding pihak Askara.
"Baru permohonan saja yang sudah disampaikan," kata Taslimah.
Taslimah menerangkan, Askara masih punya waktu 1 bulan untuk mengajukan memori banding guna diproses ke Pengadilan Tinggi Agama.
"Masih 1 bulan. Jadi setelah akta PN keluar dia mengajukan banding, lalu para pihak diberitahukan dari pernyataan permohonan banding tersebut. Nanti akan ada tanda terima memori banding," terang Taslimah.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain resmi bercerai, Nindy juga menangkan hak asuh kedua anak mereka, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, terus dikabulkan gugatan cerai gugat, menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada penggugat, menetapkan anak yang bernama Abirama Danendra Harsono yang kini masih di bawah umur dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," tutur Taslimah.
Baca Juga
Sementara itu, Askara sebagai pihak tergugat wajib memberikan nafkah untuk anak sebesar Rp10 juta. "Dengan kenaikan 10% setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," pungkasnya.
(dra)
tulis komentar anda