Jangan Salah, Orang dengan Gangguan Jiwa Sangat Rentan Terpapar Covid-19

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:02 WIB
Anggapan masyarakat yang menilai kelompok orang dengan gangguan jiwa kebal terhadap Covid-19 dibantah. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) belum lama ini mengungkap beberapa fakta mengenai infeksi Covid-19 yang dialami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Anggapan masyarakat yangmenilai kelompok ini kebal Covid-19 dibantah.

Baca juga: Tiga Artis Berparas Cantik yang Warnai Senayan



Ya, ODGJ tidak kebal Covid-19 , mereka juga berisiko bahkan parahnya ketika terpapar Covid-19 kelompok gangguan jiwa dua kali lipat berisiko meninggal dunia. Hal ini mesti disikapi serius oleh semua pihak.

"Risiko kematian meningkat 2 kali lipat pada ODGJ yang terpapar infeksi Covid-19," terang laporan PDSKJI yang dibagikan ulang oleh akun Twitter verified @mbahndi, belum lama ini.

"Penanganan yang lebih intensif perlu dilakukan pada keadaan komorbid ODGJ dan Covid-19. Bukan hanya Covid-19 yang diterapi, tapi juga gangguan jiwanya perlu dipikirkan dengan teliti interaksi obat yang diberikan."

Terkait dengan risiko terpapar, PDSKJI menerangkan bahwa ODGJ memiliki risiko bahkan 7 kali lipat terpapar Covid-19 dan kemudian menularkannya. Ini merupakan hasil studi yang di-publish 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!