Waspada! Obat COVID-19 yang Diminum Sembarangan Malah Akan Jadi Racun

Minggu, 11 Juli 2021 - 03:03 WIB
Foto Ilustrasi/Medpage Today
JAKARTA - Ada beberapa obat yang direkomendasikan dokter dalam tatalaksana penyembuhan infeksi COVID-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkapkan ada enam obat yang biasa dipakai untuk pasien COVID-19.

Obat-obatan itu antara lain Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Azithromycin, Tocilizumab, dan multivitamin. Penggunaan obat tersebut tentu harus sesuai anjuran dokter.



Baca Juga: Cegah dan Obati Covid-19, Ini Saran dari Satgas IDI!

Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah seberapa parah gejala COVID-19 yang Anda alami, termasuk juga apakah ada komorbid maupun usia.

Karena banyak hal yang dipertimbangkan, penting dicatat oleh masyarakat bahwa penggunaan obat-obatan tersebut harus berdasar pemantauan dokter. Artinya obat didapat dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan untuk membelinya wajib melampirkan resep.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memakai obat-obatan tersebut. "Obat-obatan itu harus dibeli menggunakan resep dokter," tegas Plt Dirjen Farmalkes Kemenkes drg. Arianti Anaya, MKM dalam keterangan pers virtual, Sabtu (10/7).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!