Epidemiolog Sarankan untuk Tak Buru-Buru Cabut PPKM Darurat, Ini Alasannya!

Minggu, 11 Juli 2021 - 23:35 WIB
PPKM Darurat di Indonesia diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juni. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Salah satu ilmuwan muda Indonesia, Dr. Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar, menyarankan pemerintah untuk tidak terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat. Tentunya, hal ini melihat dari beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan.

Melalui live streaming yang diadakan ALMI (Akademi Ilmuwan Muda Indonesia) di kanal Youtubenya, ALMI TV, Minggu (11/7/2021), Dr. Iqbal Elyazar sebelumnya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini.

Dimana dia menyampaikan kondisi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja dan kasus covid-19 pun meningkat secara drastis.



Menurut manajer program Geospatial Epidemiology, Eijikman-Oxford Clinical Research Unit itu memberikan beberapa 4 poin alasan PPKM Darurat bisa berbahaya jika terburu-buru diakhiri :



1. Tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 yang divaksinasi).

2. Tidak 100% vaksin bekerja untuk memproteksi penularan.

3. Penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah.

4. Sirkulsi varian yang berbahaya akan meluas.

Maka dari itu, dia berpendapat bahwa PPKM Darurat butuh waktu lebih panjang dan diimbangi oleh pengetatan dan kedisiplinan yang tegas.

"Inti yang saya sampaikan adalah bahwa PPKM Darurat selama 2 minggu itu tidak cukup, kita butuh waktu lebih panjang. Kita butuh waktu 1 bulan dan dengan pengetatan dan kedisiplinan yang lebih tegas," ujar Dr. Iqbal Elyazar.

(wur)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More