Epidemiolog Sarankan untuk Tak Buru-Buru Cabut PPKM Darurat, Ini Alasannya!
Minggu, 11 Juli 2021 - 23:35 WIB
PPKM Darurat di Indonesia diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juni. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Salah satu ilmuwan muda Indonesia, Dr. Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar, menyarankan pemerintah untuk tidak terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat. Tentunya, hal ini melihat dari beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan.
Melalui live streaming yang diadakan ALMI (Akademi Ilmuwan Muda Indonesia) di kanal Youtubenya, ALMI TV, Minggu (11/7/2021), Dr. Iqbal Elyazar sebelumnya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini.
Dimana dia menyampaikan kondisi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja dan kasus covid-19 pun meningkat secara drastis.
Menurut manajer program Geospatial Epidemiology, Eijikman-Oxford Clinical Research Unit itu memberikan beberapa 4 poin alasan PPKM Darurat bisa berbahaya jika terburu-buru diakhiri :
Melalui live streaming yang diadakan ALMI (Akademi Ilmuwan Muda Indonesia) di kanal Youtubenya, ALMI TV, Minggu (11/7/2021), Dr. Iqbal Elyazar sebelumnya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini.
Dimana dia menyampaikan kondisi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja dan kasus covid-19 pun meningkat secara drastis.
Menurut manajer program Geospatial Epidemiology, Eijikman-Oxford Clinical Research Unit itu memberikan beberapa 4 poin alasan PPKM Darurat bisa berbahaya jika terburu-buru diakhiri :
Lihat Juga :