Begini Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah Saja!

Minggu, 18 Juli 2021 - 17:20 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah meminta masyarakat menggelar sholat Idul Adha di rumah saja.Idul Adha tahun ini 1442/2021 harus kembali dibatasi, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Masyarakat pun diminta untuk menggelar sholat Id di rumah masing-masing.

Pada dasarnya, hukum melaksanakan sholat id di rumah sama, yaitu Sunnah. Begitu juga tata caranya pun tidak ada yang berbeda.

"Menurut mayoritas pendapat ulama hukum sholat Idul Adha adalah sunnah," kata Kepala Sub Divisi Dakwah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Ma’arif Fuadi dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, waktu pelaksanaan sholat id setelah terbitnya matahari, afdholnya saat matahari telah naik kira-kira satu tombak atau kira-kira 15-30 menit setelah Matahari terbit. Jika matahari terbit pukul 06.00 Maka shalat Idul Adha dapat dilaksanakan pada pukul 06.30.





"Waktu sholat Idul Adha berakhir ketika sudah masuk waktu Dhuhur. Sholat id dilaksanakan dua rakaat, tata caranya hampir sama seperti sholat yang lainnya," terangnya.

Ia juga menjelaskan, sholat Idul Adha dilaksanakkan dua rakaat. Niatnya cukup dengan:

Ushalli sunnatan liidil adha rak'ataini (makmuman/imaaman) lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah ta'ala. Niat dillakukan berbarengan dengan takbirotul ikhrom, kemudian mem

“Sholat Idul Adha boleh dilaksanakan d irumah baik sendirian atau berjamaah. Setelah sholat Idul Adha diadakan khutbah," katanya.

Jika tidak ada khutbah maka sholatnya, tetap sah karena hukum khutbah dalam shalat Id sunnah, dan bagi yang sholat sendirian maka menurut pendapat yang shahih tidak perlu khutbah.
(wur)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More