Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya

Rabu, 01 September 2021 - 19:45 WIB
Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan harga rapid test antigen menjadi Rp99 ribu di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan di luar Jawa dan Bali, harga tes covid-19 ini menjadi Rp109 ribu.

Terkait dengan penurunan harga ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI Prof dr Abdul Kadir, membeberkan alasannya.



“Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” kata Prof Abdul Kadir saat jumpa pers, Rabu (1/9).

Baca Juga: Hore... Pemerintah Turunkan Tarif Rapid Diagnostic Test Antigen



Antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran, sehingga terciptalah kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!