Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya
Rabu, 01 September 2021 - 19:45 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan harga rapid test antigen menjadi Rp99 ribu di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan di luar Jawa dan Bali, harga tes covid-19 ini menjadi Rp109 ribu.
Terkait dengan penurunan harga ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI Prof dr Abdul Kadir, membeberkan alasannya.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” kata Prof Abdul Kadir saat jumpa pers, Rabu (1/9).
Antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran, sehingga terciptalah kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen.
“Dengan demikian, dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu kepada dasar harga yang berada dalam e-katalog,” jelas Prof Abdul Kadir.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak membedakan harga antigen dalam negeri dan luar negeri. Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faisal.
“Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang diproduksi dalam negeri oleh anak bangsa kita. Dan ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar menjadi lebih bersaing,” ujar Faisal.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
Terkait dengan penurunan harga ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI Prof dr Abdul Kadir, membeberkan alasannya.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” kata Prof Abdul Kadir saat jumpa pers, Rabu (1/9).
Antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran, sehingga terciptalah kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen.
“Dengan demikian, dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu kepada dasar harga yang berada dalam e-katalog,” jelas Prof Abdul Kadir.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak membedakan harga antigen dalam negeri dan luar negeri. Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faisal.
“Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang diproduksi dalam negeri oleh anak bangsa kita. Dan ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar menjadi lebih bersaing,” ujar Faisal.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
(dra)
tulis komentar anda