Coki Pardede Direhabilitasi Lepas dari Proses Hukum, Polisi: Dia Korban

Selasa, 07 September 2021 - 10:10 WIB
Coki Pardede Direhabilitasi Lepas dari Proses Hukum, Polisi: Dia Korban. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Coki Pardede dikirim ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sejak 4 September lalu. Segala proses hukum terhadap komika asal Depok ini pun akhirnya dihentikan.

"Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Deonijiu, Coki adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi. Sementara, pihak pengedar atau bandar narkoba, RA adalah pihak yang wajib diproses secara hukum.

"Proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah nangkep proses hukumnya," katanya.



Deonijiu menambahkan dalam keterangannya, "Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi."

Tetapi, Deoniju tak memberikan keterangan pasti perihal rentang waktu sang komika menjalani rehabilitasi atas adiksinya terhadap narkotika.

Seperti diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More