Laporan Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Diproses, Polisi Panggil Pelapor Besok
Senin, 20 September 2021 - 20:48 WIB
Orangt ua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Foto/Instagram Umi Kalsum
JAKARTA - Laporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting , Abdul Rozak dan Umi Kalsum sudah diproses Polres Bojonegoro. Penyidik akan memanggil orang tua Kartika Damayanti selaku pelapor.
"Orang tua Kartika akan memenuhi undangan Polres Bojonegoro besok," ujar Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Dalam pemanggilan tersebut, penyidik rencananya akan meminta keterangan dari Madi dan Suwarning selaku orang tua Kartika Damayanti terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum .
"Mereka dipastikan hadir," kata Edi Prastio.
"Orang tua Kartika akan memenuhi undangan Polres Bojonegoro besok," ujar Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Dalam pemanggilan tersebut, penyidik rencananya akan meminta keterangan dari Madi dan Suwarning selaku orang tua Kartika Damayanti terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum .
"Mereka dipastikan hadir," kata Edi Prastio.
Lihat Juga :