Jelang New Normal, Ini Anjuran IDAI soal Kegiatan Belajar Siswa

Senin, 01 Juni 2020 - 10:35 WIB
Siswa belajar di kelas sebelum pandemi COVID-19. Kini, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh. Foto Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pada awal Maret 2020, pemerintah telah mencanangkan masa taggap darurat COVID-19 yang berlangsung hingga 29 Mei 2020. Berbagai upaya pencegahan penularan dan tata laksana penyakit telah dilakukan, namun saat ini angka kejadian COVID-19 masih terus meningkat.

Pada 22 Mei lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran menjelang akhir masa tanggap darurat, termasuk mengenai upaya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini serta anak usia sekolah dan remaja. Anjuran tersebut diharapkan menjadi acuan berbagai pihak untuk mengambil keputusan serta melakukan tindakan berdasarkan kepentingan terbaik bagi kesehatan dan kesejahteraan anak. (Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Siswa di Kota Bandung Lanjut Belajar di Ruma h)



Salah satu hak anak yang wajib dipenuhi adalah mendapatkan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar tumbuh kembang yang dapat mengasah kemampuan dan kecerdasan anak agar mampu memahami berbagai pengalaman, menambah pengetahuan, serta membentuk perilaku dan kebiasaan baik yang bermanfaat bagi dirinya saat ini dan di masa dewasa.

Pendidikan sejatinya berlangsung sejak dini di lingkungan keluarga yang stabil dan penuh kasih sayang serta dalam keadaan terpenuhinya berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan dasar anak. Sesuai dengan tahap perkembangannya, anak akan siap menghadiri kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan serta bersosialisasi dengan teman sebaya.

Namun, kegiatan sekolah secara umum dilangsungkan melalui kegiatan tatap muka dalam jarak dekat. Di masa pandemi COVID-19 ini, pembatasan fisik merupakan syarat penting dalam upaya pencegahan penularan penyakit, dan saat ini pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih sangat berisiko menimbulkan lonjakan jumlah kasus baru.

Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB, kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua, dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka IDAI menganggap perlu memberikan anjuran mengenai kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!