Mau ke Mal dan Bioskop? Yuk Patuhi 8 Persyaratan Ini

Senin, 20 September 2021 - 22:50 WIB
Ilustrasi mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Astra Bonardo
JAKARTA - Level PPKM di berbagai daerah di Indonesia mulai diturunkan, dan sejumlah destinasi wisata dibuka bertahap termasuk mal dan bioskop kini sudah mulai beroperasi kembali.

Namun sebelum Anda memasuki mal atau bioskop diperlukan mempersiapkan persyaratan, agar Anda tetap aman dan nyaman.

"Meski pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. Misalnya kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2."

"Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin (30/9/21).

Berikut persyaratan sebelum Anda masuk ke mal atau bioskop:



1.Gunakanaplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi kini diwajibkan bagi Anda yang ingin memasuki mal dan bioskop. Hal ini guna membantu pemantauan atau tracing, jika Anda berada di kawasan rawan tertular Covid-19.



Caranya, download aplikasi PeduliLindungi di store masing-masing handphone. Setelah itu registrasi, maka data Anda akan ter
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More