Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Uangnya Disebut-sebut buat Modal Nikah
Sabtu, 25 September 2021 - 23:41 WIB
JAKARTA - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty diduga melakukan penggelapan serta pemalsuan surat modus penawaran posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mencurigai uang ini digunakan untuk modal menikahnya.
"Sumber uang untuk modal nikah diduga menggunakan uang teman-teman nih, orang-orang susah," kata Odie saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Sebagai informasi, Olivia Nathania menikah dengan Rafly N. Tilaar pada 19 Februari 2021. Sebelumnya, dia menjanda 4 tahun setelah bercerai dari Ardy Prasetya.
Menurut Odie, Olivia dan Rafly bekerja sama dengan baik dalam melakukan modus penipuan kepada para korban. Semua serba terstruktur untuk memperdaya mangsanya memberikan uang dengan iming-iming jabatan PNS .
"Ini adalah pola kerja sama yang apik karena untuk transfer dikirim ke rekening Rafly dan cash yang nerima adalah Oliv. Sehingga semua yang cash atau transfer diberikan kwitansi yang ditandatangani Oliv," ungkapnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania bersama suami Rafly N. Tilaar diduga melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS di beberapa tempat kepada 225 orang. Keduanya meminta syarat pembayaran sejumlah uang.
Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per 23 September 2021.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mencurigai uang ini digunakan untuk modal menikahnya.
"Sumber uang untuk modal nikah diduga menggunakan uang teman-teman nih, orang-orang susah," kata Odie saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Sebagai informasi, Olivia Nathania menikah dengan Rafly N. Tilaar pada 19 Februari 2021. Sebelumnya, dia menjanda 4 tahun setelah bercerai dari Ardy Prasetya.
Menurut Odie, Olivia dan Rafly bekerja sama dengan baik dalam melakukan modus penipuan kepada para korban. Semua serba terstruktur untuk memperdaya mangsanya memberikan uang dengan iming-iming jabatan PNS .
"Ini adalah pola kerja sama yang apik karena untuk transfer dikirim ke rekening Rafly dan cash yang nerima adalah Oliv. Sehingga semua yang cash atau transfer diberikan kwitansi yang ditandatangani Oliv," ungkapnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania bersama suami Rafly N. Tilaar diduga melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS di beberapa tempat kepada 225 orang. Keduanya meminta syarat pembayaran sejumlah uang.
Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per 23 September 2021.
(nug)
tulis komentar anda