Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan atas Kasus Pembohongan Publik

Selasa, 28 September 2021 - 12:57 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam dilaporkan ke polisi atas kasus pembohongan publik oleh salah satu netizen soal pernikahannya. Foto/Instagram Lesti Kejora
JAKARTA - Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dilaporkan pada pihak berwajib usai dianggap menipu masyarakat satu Indonesia. Pernikahan yang disiarkan langsung di salah satu televisi swasta, dianggap merupakan kebohongan publik lantaran keduanya kini mengaku sudah terlebih dahulu menjalani pernikahan siri di awal tahun.

Seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari bahkan mengaku akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukannya agar tak ada lagi publik figur yang tega mempermainkan syariat pernikahan.

"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.... Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai Komoditas...," tulis Mila di akun Facebooknya yang diunggah ulang oleh Lambe Turah.

"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan... Divonis 4 tahun," lanjutnya.





Belum diketahui kapan pemilik akun tersebut akan melaporkan pasangan Lesti dan Billar ke pihak yang berwajib. Namun, saat ini terjadi pro kontra atas hal tersebut.

"Iyaa benar juga ngapain bohongi publik.. Sampai adakan akad nikah dua kali.. Itu sm sj menipu masyarkat..," tulis zurmarniaryani.

"Apaan sih yah terserah mereka lah mau nikah siri atau apa kok lu yg ribet hadehhh," tulis angelina_febriyanty35.

Sebagaimana diketahui, setelah menjalani prosesi lamaran hingga ngunduh mantu yang dimulai pada Juni hingga Agustus 2021, pasangan Lesti dan Billar baru berani mengungkap kabar bahagia terkait kehamilan dalam akun Youtube Rans Entertainment.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More