Lesti Kejora-Rizky Billar Datangi Polda Metro, Pengacara: Yang Fitnah Kita Hajar
Rabu, 29 September 2021 - 19:23 WIB
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukum mereka, Theo Cosner Tambunan, S.H. Namun, tidak diketahui pasti tujuan kedatangan keduanya.
Hanya saja, Theo sempat menyinggung terkait fitnah yang dialamatkan pada Lesti dan Billar. Ia juga menyebut akan memberikan pelajaran pada mereka yang memfitnah pasangan itu.
"Yang fitnah-fitnah kita hajar. Yang sering memfitnah berita hoaks kita hajar ya," kata Theo dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (29/9/2021).
Billar kemudian dengan tegas memberikan peringatan untuk tidak mencari sensasi dengan membawa namanya dan Lesti. Hal ini lalu dibenarkan oleh sang pengacara.
"Yang cari sensasi yah. Astaga, Jangan cari sensasi ya,” tegas Billar.
“Betul jangan cari sensasi," sahut Theo.
Sebagaimana diketahui, pemilik akun Facebook bernama Mila Machmudah Djamhari mengatakan akan melaporkan Lesti dan Billar ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembohongan publik .
Menurutnya, pasangan yang melangsungkan akad nikah secara langsung pada Kamis, 19 Agustus 2021 itu telah membuat gaduh dan mengacak-acak hukum dan syariat Islam, demi keuntungan semata.
Hanya saja, Theo sempat menyinggung terkait fitnah yang dialamatkan pada Lesti dan Billar. Ia juga menyebut akan memberikan pelajaran pada mereka yang memfitnah pasangan itu.
"Yang fitnah-fitnah kita hajar. Yang sering memfitnah berita hoaks kita hajar ya," kata Theo dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (29/9/2021).
Billar kemudian dengan tegas memberikan peringatan untuk tidak mencari sensasi dengan membawa namanya dan Lesti. Hal ini lalu dibenarkan oleh sang pengacara.
Baca Juga
"Yang cari sensasi yah. Astaga, Jangan cari sensasi ya,” tegas Billar.
“Betul jangan cari sensasi," sahut Theo.
Sebagaimana diketahui, pemilik akun Facebook bernama Mila Machmudah Djamhari mengatakan akan melaporkan Lesti dan Billar ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembohongan publik .
Menurutnya, pasangan yang melangsungkan akad nikah secara langsung pada Kamis, 19 Agustus 2021 itu telah membuat gaduh dan mengacak-acak hukum dan syariat Islam, demi keuntungan semata.
(dra)
tulis komentar anda