Usai Diperiksa Polisi, Ayah Ayu Ting Ting: Kita Harus Ikutin

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:22 WIB
Usai Diperiksa Polisi, Ayah Ayu Ting Ting: Kita Harus Ikutin. Foto/Instagram
JAKARTA - Orangtua Ayu Ting Ting , Abdul Rozak dan Umi Kaslum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan putrinya terhadap Kartika Damayanti (KD), pemilik akun Instagram @gundik-empang atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik .

Orangtua pedangdut itu diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserese Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar 2,5 jam. Mereka masing-masing diberikan pertanyaan dengan jumlah berbeda mengenai laporan sang putri.

Meski harus memakan waktu lama, Abdul Rozak mengikuti semua proses hukum atas laporan sang putri dengan kooperatif. "Ya enggak apa-apalah, kita harus ikutin," ujar Rozak singkat.



Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu, pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Abdul Rozak diberondong 6 pertanyaan, sementara Umi Kalsum diberi 12 pertanyaan.



Semua pertanyaan itu tentunya berkaitan dengan masalah sang putri dengan pemilik akun @gundik_empang yang dilaporkan. Sehingga mereka dapat dengan mudah menjawabnya.

"Karena yang ditanyakan ke ayah Rozak itu hal yg dialami diketahui dirasakan oleh ayah sendiri. Tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban karena definisi saksi itu orang yang melihat merasakan dan mengalami sendiri," ujar Minola.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti, si pemilik akun instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, pada 20 Agustus 2021.

Atas laporannya tersebut, sang pedangdut sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ayu Ting Ting diketahui sudah melakukan klarifikasi atas laporannya, pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More