Ogah Damai, Ayu Ting Ting Tetap Ingin Penjarakan Penghina Anaknya
Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:32 WIB
Ayu Ting Ting memastikan tidak akan berdamai atau menjalani mediasi dengan pelaku penghina anaknya. Ayu menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau. Foto/Faisal Rahman.
JAKARTA - Ayu Ting Ting memastikan tidak akan berdamai atau menjalani mediasi dengan pelaku penghina anaknya . Ayu menegaskan akan melanjutkan kasus penghinaan ini ke meja hijau.
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan bahwa laporan yang dilakukan kliennya kepada pemilik akun Instagram @gundik_empang, Kartika Damayanti bukan terkait UU ITE. Ayu menggunakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan dalam laporannya.
"Jadi kita harus bisa bedakan laporan kami yang hari ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum Pasal 315, 311 tidak berkaitan dengan masalah ITE-nya sehingga tidak melalui proses restorasi justice," kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Ayah Ayu Ting Ting: Kita Harus Ikutin
Lebih lanjut Minola menjelaskan bahwa dalam perkara UU ITE, penyidik mengedepankan restorative justice atau mediasi sebagai penyelesaian sesuai surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor SE/2/11/2021.
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan bahwa laporan yang dilakukan kliennya kepada pemilik akun Instagram @gundik_empang, Kartika Damayanti bukan terkait UU ITE. Ayu menggunakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan dalam laporannya.
"Jadi kita harus bisa bedakan laporan kami yang hari ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum Pasal 315, 311 tidak berkaitan dengan masalah ITE-nya sehingga tidak melalui proses restorasi justice," kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Ayah Ayu Ting Ting: Kita Harus Ikutin
Lebih lanjut Minola menjelaskan bahwa dalam perkara UU ITE, penyidik mengedepankan restorative justice atau mediasi sebagai penyelesaian sesuai surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor SE/2/11/2021.
Lihat Juga :