Diskon 40% Untuk Tur dan Aktivitas di Beragam Destinasi!

Senin, 08 November 2021 - 18:56 WIB
Rencanakan liburan aman, nyaman, dan hemat bersama Mister Aladin. Foto/MNC Media
JAKARTA - Pada level 1 ini kegiatan di fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%, wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata dengan syarat didampingi orang tua.Pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai potensi lonjakan kasus positif karena meningkatnya mobilitas warga.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masih ada tiga provinsi yang justru mengalami tren peningkatan kasus Covid-19. Tiga provinsi itu Jawa Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sindonews.com, 2/11/2021).“Serta 6 provinsi yang di minggu sebelumnya juga mengalami peningkatan yaitu Bengkulu, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Sulawesi Barat dan Papua,” kata Wiku.



Wiku menegaskan, perlu antisipasi dan evaluasi yang intens agar tidak kembali meningkat di minggu-minggu berikutnya. Cakupan vaksinasi penting untuk terus ditingkatkan dan diperluas agar dapat tercapai perlindungan maksimal.“Di tengah aktivitas usaha mulai kembali normal, seluruh lapisan masyarakat harus menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ekstra, agar tidak membuka celah terjadinya penularan,” ujar Wiku.

Baca Juga : Kembangkan Destinasi Super Prioritas, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Launching Borobudur Trail of Civilization
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!