Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan, Aset Rp17 Miliar Digasak ART
Rabu, 17 November 2021 - 12:23 WIB
JAKARTA - Nirina Zubir menjadi korban penggelapan . Tak tanggung-tanggung, aset keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar digasak asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Kasmita.
Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan sebelum ibunda meninggal dunia, ia sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," sambungnya.
Adapun aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua diantaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Nirinya menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bahwa kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang.
"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina.
Nirina mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini. Di mana tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni PPAT Farida.
Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan sebelum ibunda meninggal dunia, ia sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," sambungnya.
Adapun aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua diantaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Nirinya menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bahwa kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang.
"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina.
Nirina mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini. Di mana tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni PPAT Farida.
(dra)
tulis komentar anda