Kemenparekraf dan Jakcloth Berikan Bantuan untuk UMKM Fesyen

Kamis, 25 November 2021 - 15:00 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Jakcloth dalam memberikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) 2021. Foto/dok resmi.
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Jakcloth dalam memberikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) 2021. Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus berupa voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia.

Syaratnya, seluruh produk yang dijual adalah produk asli buatan Indonesia, karya anak bangsa. “Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di Indonesia,“ kata Ucok selaku Ceo Jakcloth melalui siaran resminya, Kamis (25/11/2021).



Caranya mudah sekali, pelaku UMKM yang bergerak di bidang fesyen cukup tergabung menjadi penjual di jakcloth.co.id dan mendaftar di website Kemeparekraf STIMULUS-BBI.KEMENPAREKRAF.GO.ID. Semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar Rp50 juta per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di www.jakcloth.co.id.

Baca Juga: Fantastis! Segini Biaya Melahirkan Caesar Nagita Slavina
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!