Awkarin Disomasi Produk Kecantikan, Ini Kronologinya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 09:53 WIB
Awkarin disomasi produk kecantikan lantaran diduga melanggar kontrak kerja yang sudah disepakati. Somasi dilayangkan oleh perusahaan PT. Glafidsya RMA Groups. Foto/Instagram Awkarin.
JAKARTA - Awkarin disomasi produk kecantikan lantaran diduga melanggar kontrak kerja yang sudah disepakati. Somasi dilayangkan oleh perusahaan PT. Glafidsya RMA Groups.

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," ujar Razman selaku kuasa hukum PT. Glafidsya RMA Groups saat jumpa pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta belum lama ini.



Mulanya, Karin melalui agensi Huge Enterprise membuat 20 ribu paket produk yang terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups. Produk itu adalah tabir surya dan serum yang diberi nama Double Glowing Serum dan Sunscreen.

Dalam kontrak, tertulis bahwa Karin harus menghabiskan 20 ribu paket tersebut. Sehingga, posisi kekasih Gangga Kusuma ini bukanlah sekadar brand ambassador atau endorsement yang hanya mempromosikan, melainkan kolaborasi produk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!