Cicilan 0% untuk Semua Transaksi di Mister Aladin, Cuma 3 Hari Loh!
Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:46 WIB
Cicilan 0% untuk semua transaksi di Mister Aladin, cma 3 hari loh!. foto/Ilustrasi/MNC Media
JAKARTA - Pembatalan penerapan kebijakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui keterangan tertulisnya yang dikutip pada 7Desember 2021.
"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," ucap Moeldoko.
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru, yakni tetap mengikuti situasi dan kondisi pandemi sesuai yang terjadi saat ini.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3, pemerintah tetap mengimbanginya dengan beberapa pengetatan dan pembatasan.
"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," ucap Moeldoko.
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru, yakni tetap mengikuti situasi dan kondisi pandemi sesuai yang terjadi saat ini.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3, pemerintah tetap mengimbanginya dengan beberapa pengetatan dan pembatasan.
Lihat Juga :