Harapan Kenang Mirdad untuk Rujuk Tipis, Sidang Putusan Cerai Digelar 11 Januari 2022
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:52 WIB
JAKARTA - Sidang putusan cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akan digelar pada 11 Januari 2022. Kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi pun mengatakan harapan kliennya untuk rujuk sangat tipis.
Mengingat saat ini, sidang sudah sampai ke tahap pem
Pihak Kenang juga belum memutuskan keinginan upaya banding. Menurut Zikri, putra Jamal Mirdad itu sudah siap menghadapi apapun hasil keputusan sidang mendatang.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi," jelas Zikri.
"Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," lanjutnya.
Seperti diketahui, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu, setelah 12 tahun menikah. Keduanya telah dikaruniai dua putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Mengingat saat ini, sidang sudah sampai ke tahap pem
Pihak Kenang juga belum memutuskan keinginan upaya banding. Menurut Zikri, putra Jamal Mirdad itu sudah siap menghadapi apapun hasil keputusan sidang mendatang.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi," jelas Zikri.
"Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," lanjutnya.
Seperti diketahui, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu, setelah 12 tahun menikah. Keduanya telah dikaruniai dua putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(dra)
tulis komentar anda