Kasus Omicron Terus Bertambah Jadi 46 Orang, Menkes Budi: Jangan ke Luar Negeri

Senin, 27 Desember 2021 - 09:25 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri, menyusul terus bertambahnya kasus Omicron di Indonesia. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya untuk mencegah penularan varian Omicron di Indonesia. Saat ini Kemenkes telah mendeteksi sedikitnya 46 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh Omicron di Tanah Air.

Dalam Keterangan Pers terkait Update Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (27/12/2021), Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes akan konsisten melakukan empat strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron.

"Keempat strategi tersebut meliputi, protokol kesehatan atau 3M, surveilance kesehatan 3T, vaksinasi, dan terapeutik atau perawatan," kata Menkes Budi, dalam siaran pers yang disiarkan di Channel YouTube Sekertariat Presiden.

Menurut Menkes Budi, dalam segi protokol kesehatan, adalah penting sekali bagi masyarakat untuk tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak perlu. Sebab, saat ini sumber penyakit (Omicron) ada di luar negeri.





"Semua orang yang kembali banyak yang kena. Jadi lindungilah diri kita jangan ke luar negeri," imbuhnya.

Menkes juga mengingatkan mengenai protokol kesehatan lainnya yakni selalu menggunakan masker. Sebab masker ini sangat melindungi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Aspek lainnya dalam protokol kesehatan adalah disiplin lah dalam menggunakan PeduliLindungi.

"Saya lihat banyak masyarakat yang masuk mall dan lupa menggunakan aplikasi ini. Ini adalah kewajiban petugas untuk mengingatkan.

Sebab ini akan membantu untuk menyaring kalau ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan ke luar," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More