Velline Chu, Pedangdut Inisial VU Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Senin, 10 Januari 2022 - 15:07 WIB
Velline Chu, pedangdut inisial VU ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Velline Chu , pedangdut inisial VU ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu . Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan polisi meringkus Velline di rumahnya di perumahan Cutra Grand, Bekasi. Saat ini sang pedangdut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand komplek Garden, Bekasi. Ini rumah tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Pedangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan polisi meringkus Velline di rumahnya di perumahan Cutra Grand, Bekasi. Saat ini sang pedangdut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand komplek Garden, Bekasi. Ini rumah tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Pedangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba