Rumah Irwansyah Digeledah Terkait Kasus Penipuan sang Adik, Kejaksaan Temukan Bukti Ini
Jum'at, 14 Januari 2022 - 07:55 WIB
JAKARTA - Rumah Irwansyah digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait kasus penipuan yang dilakukan sang adik, Hafiz Fatur . Dari hasil penggeledahan, Kejari berhasil menemukan bukti tambahan.
Bukti tersebut dijelaskan Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmadja berupa aset-aset milik Harifz. Di antaranya buku rekening hingga sertifikat tanah.
"Di antaranya ada beberapa buku rekening, ada berupa sertifikat dan akte jual beli tanah atas nama Hafiz sendiri," jelas Dodi dikutip dari kanal YouTube KH Infotaiment, Jumat (14/1/2022).
Bukan tanpa alasan Kejari Kabupaten Bogor menggeledah rumah suami Zaskia Sungkar itu. Pasalnya, Dodi mengatakan bahwa Hafiz pernah tinggal di rumah tersebut.
"Sehingga dengan alat bukti tambahan tersebut dapat memperkuat dalam pemberkasan," kata Dodi.
Sebagaimana diketahui, Hafiz Fatur saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditetapkan sebagai tersangka. Hafiz diketahui terlibat tindak pidana korupsi salah satu bank dengan kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar.
Di sisi lain, Hafiz juga dilaporkan Irwansyah atas dugaan pemalsuan dokumen.
Bukti tersebut dijelaskan Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmadja berupa aset-aset milik Harifz. Di antaranya buku rekening hingga sertifikat tanah.
"Di antaranya ada beberapa buku rekening, ada berupa sertifikat dan akte jual beli tanah atas nama Hafiz sendiri," jelas Dodi dikutip dari kanal YouTube KH Infotaiment, Jumat (14/1/2022).
Bukan tanpa alasan Kejari Kabupaten Bogor menggeledah rumah suami Zaskia Sungkar itu. Pasalnya, Dodi mengatakan bahwa Hafiz pernah tinggal di rumah tersebut.
"Sehingga dengan alat bukti tambahan tersebut dapat memperkuat dalam pemberkasan," kata Dodi.
Sebagaimana diketahui, Hafiz Fatur saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditetapkan sebagai tersangka. Hafiz diketahui terlibat tindak pidana korupsi salah satu bank dengan kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar.
Di sisi lain, Hafiz juga dilaporkan Irwansyah atas dugaan pemalsuan dokumen.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda