Mengemudi Sambil Mabuk hingga Celakakan Laura Anna, Anggota DPR Ini Minta Gaga Muhammad Divonis Maksimal

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:09 WIB
Gaga Muhammad akan menerima vonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan pada sidang Rabu (19/1/2022) mendatang. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Gaga Muhammad akan menerima vonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan pada sidang Rabu (19/1/2022) mendatang. Proses hukum terhadap Gaga ini rupanya menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni berharap, majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus memberi efek jera pada pelaku. Sebelumnya, Gaga Muhammad dituntut jaksa hukuman penjara 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.



“Minggu depan hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan atas alm. Laura Annna. Di sini saya hanya ingin menyampaikan pada hakim agar betul-betul menimbang betapa kelalaian mengemudi di bawah alkohol itu sangat membahayakan, dan tolong beri hukuman yang maksimal, yang memenuhi rasa keadilan pada korban yang akibat perbuatannya harus mengalami kelumpuhan yang pasti kerugian riil dan materiilnya sangat besar,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).

Sahroni juga menekankan bahwa sebagai selebgram, terdakwa tentu mampu mempengaruhi maupun menjadi contoh bagi anak muda yang mengikutinya. Jangan sampai, lanjutnya, hal berbahaya seperti mengemudi sambil mabuk juga diikuti oleh orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!